Pengunduran diri ini terjadi pada awal tahun anggaran dan di tengah persiapan sejumlah agenda nasional, termasuk rencana siaran ajang internasional seperti Piala Dunia 2026. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesinambungan program dan stabilitas manajemen di tubuh lembaga penyiaran publik itu.
Meski demikian, respons publik terhadap mundurnya pucuk pimpinan TVRI relatif terbatas. Pergantian jabatan di lembaga penyiaran negara kerap dipandang sebagai dinamika internal yang tidak berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat.
Selama memimpin, Iman Brotoseno dikenal mendorong penguatan infrastruktur digital, termasuk mendukung implementasi migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Transformasi tersebut memperkuat kesiapan teknis TVRI dalam menghadapi era penyiaran digital, meski tidak selalu terlihat secara kasatmata oleh pemirsa.
Sejumlah kalangan menilai, Dewan Pengawas TVRI perlu segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama guna menjaga stabilitas organisasi, memperlancar penyerapan anggaran, serta memastikan koordinasi dengan stasiun daerah tetap berjalan.
Di sisi lain, momentum pergantian kepemimpinan dinilai membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap arah strategis TVRI. Tantangan utama yang dihadapi adalah perubahan perilaku konsumsi media, terutama pergeseran audiens ke platform digital dan media sosial.
Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dinilai memiliki posisi berbeda dari media komersial. TVRI mengemban mandat untuk menyajikan konten edukatif, budaya lokal, serta informasi dari wilayah terpencil yang secara bisnis kurang menguntungkan, namun penting bagi kepentingan publik.
Selain itu, jaringan infrastruktur penyiaran TVRI yang menjangkau berbagai daerah dinilai sebagai aset strategis dalam menjaga kedaulatan informasi nasional.
Dalam konteks kebijakan, pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR turut mengangkat kembali wacana penggabungan TVRI dan RRI menjadi Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI). Skema ini disebut berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran serta menyatukan fungsi pelayanan publik dalam satu entitas.
Model penggabungan tersebut juga membuka peluang pengelolaan aset infrastruktur secara lebih profesional melalui unit usaha komersial, tanpa menghilangkan mandat utama sebagai lembaga penyiaran publik.
Ke depan, sosok Direktur Utama yang baru dinilai perlu memiliki kemampuan manajerial sekaligus visi digital. Transformasi menuju platform multimedia modern, penguatan produksi konten kreatif, serta upaya menjangkau generasi muda menjadi agenda yang dinilai mendesak.
Pergantian kepemimpinan di TVRI diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas birokrasi, melainkan momentum untuk mempertegas peran lembaga penyiaran publik dalam ekosistem media nasional yang terus berubah.
Penulis, Dr. Eko Wahyuanto, pengamat kebijakan publik.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
