Awal 2026, Satresnarkoba Polres Landak Amankan Pengedar Shabu di Desa Bebatung

Sebarkan:

Foto, tersangka sabu bersama barang bukti (foto istimewa).
(Ngabang), KalbarPos.com– Komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Pada awal tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 19.20 WIB.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial TA di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa tujuh plastik klip transparan berisi kristal yang diduga shabu, uang tunai sebesar Rp750.000, plastik klip kosong, alat hisap shabu, sendok dari potongan pipet, serta satu unit timbangan digital.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, dengan aktivitas keluar-masuk orang yang terjadi hampir setiap hari, baik siang maupun malam hari, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku, termasuk asal barang haram tersebut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil nyata dari peran serta masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Iptu Rinto.

Ia menambahkan, Polres Landak akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Warga setempat pun menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang dinilai berhasil mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka. (Rilis).

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini