Ade Muksin Tegaskan Tidak Terlibat Dugaan Penipuan, Sebut Kasus sebagai Kejahatan Siber

Sebarkan:

Foto, Ade Muksin, S.H (foto istimewa,).
(Bekasi), KalbarPos.com– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan penipuan terhadap warga negara Malaysia yang menggunakan modus Kartu Tanda Anggota (KTA) PPWI. Ade menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk pencatutan identitas melalui kejahatan siber.

Dalam pernyataan resminya, Senin (12/1/2026), Ade membantah pernah menggunakan nomor WhatsApp yang disebut dalam pemberitaan maupun berkomunikasi dengan pihak korban. Ia juga menegaskan tidak pernah meminta atau menerima uang serta tidak pernah menggunakan KTA PPWI.

Ade menyatakan nomor WhatsApp 085177421007 dan rekening BRI atas nama Kemas Fathir Destwo yang disebut dalam kasus tersebut bukan miliknya. Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan nama, foto, dan atribut organisasi pers untuk menipu korban.

Ia menilai pengaitan dirinya sebagai terduga pelaku hanya berdasarkan kecocokan foto di internet merupakan kesimpulan yang tidak dapat dibenarkan. Ade menyebut pendekatan tersebut berpotensi merugikan pihak yang identitasnya dicatut.

Ade juga menyoroti pemberitaan yang dinilainya tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan tuduhan. Ia menyebut hal tersebut bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik.

Terkait kasus itu, Ade menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan membuka data yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, termasuk mendukung dilakukannya digital forensik terhadap nomor, rekening, dan dokumen yang digunakan pelaku.

Selain itu, Ade memastikan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan yang dinilainya mencemarkan nama baik. Ia menegaskan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga menyangkut kredibilitas organisasi pers yang dipimpinnya. (Tim/red).

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini