(Ngabang), KalbarPos.com– Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, melalui Wakil Bupati Erani, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Landak yang telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna, Kamis (27/11/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Erani menyampaikan apresiasi Bupati Karolin atas dukungan dan kerja sama seluruh fraksi selama proses pembahasan anggaran. Menurutnya, komitmen legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan RAPBD 2026 dirumuskan secara tepat, menyeluruh, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas RAPBD ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kekuatan utama dalam menghadirkan perencanaan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Erani dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 telah melalui proses yang matang, hingga akhirnya disetujui menjadi Perda oleh seluruh fraksi DPRD. Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi secara resmi menyampaikan pendapat akhirnya, termasuk Fraksi Karya Nasional yang menegaskan dukungannya setelah melakukan kajian atas nota keuangan dan struktur anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
RAPBD Landak Tahun Anggaran 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,267 triliun yang berasal dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah. Sementara belanja daerah tercatat sebesar Rp1,340 triliun yang dialokasikan untuk berbagai sektor strategis, mulai dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, hingga belanja transfer. Struktur pembiayaan daerah juga disetujui, dengan total penerimaan pembiayaan Rp79 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp5,05 miliar.
Bupati Karolin melalui Wabup Erani menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan penggunaan anggaran 2026 berjalan transparan, efektif, dan efisien. Ia juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan fraksi, termasuk optimalisasi PAD, penguatan belanja yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan program-program yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan mengutamakan sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, penanganan stunting, dan ketahanan pangan. Seluruh masukan fraksi akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan kebijakan dalam pelaksanaan anggaran tahun depan,” tegasnya.
Penetapan RAPBD 2026 menjadi Perda diharapkan menjadi momentum mempercepat pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2026.
Penulis Ya' Syahdan.
