Warga Landak Keluhkan Knalpot Racing, Narkoba, dan Janji Perusahaan

Sebarkan:

Foto, peserta rapat tatap muka di aula BKPM Polres Landak (dok istimewa).

(Ngabang), KalbarPos .com – Suasana rapat tatap muka Polres Landak bersama tokoh masyarakat, adat, agama, ormas, pemuda, dan komunitas, Kamis (4/9/2025), berlangsung hangat sekaligus penuh keluhan. Tiga persoalan besar mencuat: knalpot racing, peredaran narkoba, dan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat.

Foto, peserta rapat tatap muka di BKPM Polres Landak (dok Ya' Syahdan).
Kapolres Landak melalui jajarannya menegaskan bahwa penertiban knalpot bising sudah menjadi prioritas. Polisi tak hanya melakukan razia, tetapi juga menggandeng bengkel serta toko sparepart agar tidak menjual knalpot racing. Hasilnya, sebagian besar penjual sudah patuh. Namun muncul kendala baru: anak muda bisa membeli knalpot racing secara online dengan harga sangat murah.

“Kalau di toko tidak ada, mereka pesan lewat internet. Harganya bisa lebih murah. Ini jadi tantangan bagi kami untuk menertibkan,” jelas Kasat Lantas Polres Landak, IPTU Budi Ristanto.

Menurutnya, knalpot racing menimbulkan banyak dampak negatif. Selain mengganggu ketenangan warga, kebisingannya juga berdampak pada kesehatan, seperti sulit tidur, sakit kepala, hingga stres. Dari sisi hukum, penggunaan knalpot tidak sesuai standar jelas melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenai sanksi tilang.

Tokoh masyarakat, Timangong Binua Landak, Badi Narta, menilai persoalan knalpot brong hanyalah satu dari sekian masalah yang harus segera ditangani. Dengan suara bergetar, ia mengingatkan bahwa narkoba justru lebih berbahaya karena perlahan menghancurkan generasi muda.

“Saya sudah dengar narkoba sampai masuk kampung. Anak-anak sekolah umur 16–17 tahun ada yang pakai. Ini ancaman serius untuk masa depan bangsa. Tolong benar-benar ditindak,” ucapnya.

Selain narkoba dan knalpot, Badi Narta mengungkap keresahan lain: perilaku pengendara yang abai terhadap keselamatan. Banyak motor yang tidak menggunakan lampu saat malam hari, padahal jalan di Landak cukup ramai. Ia bahkan menyebut pernah melihat seorang pedagang sayur menjadi korban tabrakan hingga mengalami kelumpuhan, sementara pelaku kabur.

Kritik juga diarahkan kepada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Landak. Ia menyebut ada 51 perusahaan aktif, namun kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan. Janji memberikan pekerjaan dan keuntungan bersama dinilai tidak berjalan sesuai kenyataan.

“Banyak warga yang hasil lahannya hanya dapat ratusan ribu per bulan, sementara perusahaan meraih keuntungan besar. Akibatnya sering timbul gesekan antara masyarakat dan pihak perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, IPTU Budi Ristanto memaparkan data kecelakaan lalu lintas di Landak sepanjang 2025. Hingga Agustus, tercatat 16 korban jiwa, 46 luka berat, dan 9 luka ringan. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp111 juta. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara, disusul kondisi jalan, cuaca, serta faktor alam.

“Kami terus melakukan perbaikan dan penindakan. Tapi yang terpenting adalah kesadaran pengendara sendiri. Polisi tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Pertemuan itu akhirnya menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka. Harapan besar disampaikan agar kepolisian semakin tegas menindak knalpot racing, serius memberantas narkoba, serta berperan sebagai jembatan penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan.

“Kalau tiga hal ini bisa dikendalikan, masyarakat Landak tentu akan lebih aman, nyaman, dan sejahtera,” tutup Badi Narta.

Penulis Ya' Syahdan.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini