(Ngabang), KalbarPos.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Landak kini punya cara baru untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar taat melakukan uji kir. Melalui layanan SMS masking, masyarakat akan menerima pesan pengingat langsung di ponselnya dengan nama pengirim resmi “DISHUB LDK”.
Plt. Kepala Dishub Landak, Gusti Agus Kurniawan,S.E, M.A.P, mengatakan langkah ini dilakukan karena tingkat kepatuhan uji kir masih jauh dari harapan. Dari data yang ada, pada tahun 2024 hanya 1.239 kendaraan yang menjalani uji kir dari 4.260 unit yang seharusnya, angka terendah dalam tiga tahun terakhir.
“Banyak pemilik kendaraan yang lupa jadwal enam bulanan, bahkan ada yang tidak pernah melakukan uji kir sama sekali. Padahal uji kir ini penting untuk menjamin keselamatan di jalan,” ujar Gusti Agus, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, rendahnya kepatuhan disebabkan minimnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat uji kir. Dengan SMS masking, Dishub berharap informasi bisa tersampaikan lebih cepat, sederhana, dan tepat sasaran.
“Selain itu, cara ini jauh lebih hemat dibandingkan sosialisasi tatap muka. Kalau door to door butuh biaya lebih dari Rp155 juta. Dengan SMS, biayanya jauh lebih kecil tapi tetap efektif,” jelasnya.
Gusti Agus menambahkan, saat ini uji kir kendaraan di Kabupaten Landak sudah gratis, sehingga pemilik kendaraan tak perlu khawatir soal biaya.
“Inovasi ini bukan hanya untuk Landak. Kami berharap kabupaten dan kota lain di Kalimantan Barat juga bisa mengadopsi sistem ini agar keselamatan lalu lintas semakin terjamin,” pungkasnya.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).