(Ngabang), KalbarPos.com – Keheningan subuh di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pecah setelah aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial M berhasil diketahui. Pelaku masuk secara diam-diam saat penghuni rumah masih terlelap, membawa kabur tiga ponsel dan dua tabung gas elpiji 3 kg. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 04.45 WIB. Seorang saksi, Melati, yang merupakan anak dari pemilik rumah, curiga saat melihat kunci dapur rumah dalam keadaan rusak. Setelah memeriksa ke seluruh ruangan, ia terkejut mendapati beberapa barang berharga telah raib.
Barang-barang yang hilang antara lain:
- 2 tabung gas elpiji 3 kg
- 1 unit Realme C75x warna biru
- 1 unit Infinix Hot 401 warna hitam
- 1 unit Oppo warna silver
Melati segera membangunkan kedua orang tuanya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sengah Temila. Kerugian ditaksir mencapai Rp6.690.000.
Pelaku Terendus Setelah Sempat Kabur
Kepolisian tidak tinggal diam. Penyelidikan dimulai tak lama setelah laporan diterima. Dugaan awal menyebut pelaku masuk melalui pintu dapur yang dirusak setelah memastikan situasi sekitar aman. Ia lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Meski sempat buron, pelaku akhirnya terlacak. Pada Jumat, 20 Juni 2025, Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak bersama Unit Reskrim Polsek Sengah Temila dan dukungan dari Polsek Anjongan serta Polres Mempawah berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Dusun Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seluruh barang bukti yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Polres Landak Tegas Berantas Kejahatan
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antarunit yang solid.
“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku kejahatan akan kami tindak tegas,” ujar AKP Heri.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat atau keterkaitan dengan kasus serupa.
Polisi juga mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama saat malam hingga dini hari, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Saat ini, pelaku M telah diamankan di Mapolres Landak dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Humas Polres Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).