(Pontianak), KalbarPos.com Pj Bupati Landak Samuel,SE.,M.Si terima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, yang di serahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, berlangsung di Pendopo Gubernur Provinsi Kaliamantan Barat, Jumat (02/12/2022).
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan Kapolda, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Bupati, Walikota dan Kepala BPKAD se- Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam Kesempatan ini Samuel menyatakan bahwa dengan di serahkannya DIPA dan TKD Kalbar TA 2023 ini Kabupaten Landak akan menyesuaikannya dengan program yang ada di Desa dan di APBD.
“Dengan di serahkan DIPA dan TKD Kalbar TA 2023 ini kita sudah tau persis secara defenitif saran yang akan dialokasikan di Kabupaten Landak dan bersadarkan saran tersebut akan di sesuaikan dengan program yang ada di desa dan di APBD Kabupaten Landak”. terang Samuel.
Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan peringkat pertama penyalur DAK fisik tercepat tahun anggaran 2022 di Provinsi Kalimantan Barat.
Rilis Diskominfo Kab. Landak
Diterbitkan di KalbarPos.com,oleh, Ya'Syahdan
