(Ngabang ), KalbarPos.com– Satresnarkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Mandor. Seorang pria berinisial HJS diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan SMPN 1 Mandor, Desa Mandor, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga petugas memastikan keberadaan terduga pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan, HJS berada di dalam rumah kontrakannya. Polisi kemudian menghadirkan Kasi Pemerintahan Desa Mandor sebagai saksi sebelum melakukan penggeledahan sesuai prosedur.
Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 20,43 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp800 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.
Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel, S.I.P., mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujar Chanel.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Landak.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin agar peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (Rilis Subsi Penmas Polres Landak).
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
