Polres Landak Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan SKCK Online Melalui Super App Polri

Sebarkan:

Foto, Polres Landak mensosialisasikan pengajuan SKCK (dok istimewa).
(Ngabang ), KalbarPos com– Masyarakat Kabupaten Landak kini dapat mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih mudah melalui layanan digital yang tersedia di Super App Polri. Melalui aplikasi tersebut, proses pengajuan dapat dilakukan secara online mulai dari pendaftaran hingga pembayaran.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan, layanan SKCK online hadir sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk melakukan pendaftaran awal karena seluruh proses administrasi dapat dilakukan melalui aplikasi.

“Melalui Super App Polri, masyarakat dapat mengajukan SKCK dari mana saja. Pemohon juga dapat menentukan lokasi pencetakan dan jadwal pengambilan sesuai kebutuhan,” kata AKBP Devi Ariantari.

Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat terlebih dahulu mengunduh Super App Polri melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna melakukan registrasi akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilengkapi dengan verifikasi wajah.

Setelah akun aktif, pemohon dapat memilih fitur SKCK dan melengkapi data yang dibutuhkan. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, serta pas foto berlatar belakang merah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memudahkan proses pendaftaran, layanan ini juga memberikan fleksibilitas kepada pemohon dalam menentukan tujuan pembuatan SKCK, memilih lokasi pencetakan, serta menetapkan tanggal pengambilan dokumen.

Pembayaran penerbitan SKCK dilakukan secara digital melalui BRI Virtual Account dengan biaya sebesar Rp30.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Landak berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut untuk mempercepat proses pengurusan administrasi sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan transparan.

Dengan hadirnya layanan SKCK online melalui Super App Polri, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh layanan kepolisian tanpa harus terkendala jarak maupun waktu.

Rilis Humas Polres Landak.

Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini