Press Gathering, Kajari Landak Prihatin dengan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sebarkan:

 

Foto, press release Kejaksaan Negeri Landak( foto Ya' Syahdan).

(Ngabang), KalbatPos.com- Press Gathering Kejaksaan Negeri Landak, Senin, ( 22/7/2024), mengungkapkan penanganan beberapa kasus yang inkrach maupun yang masih dalam proses persidangan. Kasus yang sangat menonjol rentang waktu bulan Januari - Juli 2024 adalah kasus narkoba. Kemudian yang sangat memprihatikan adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur, dimana kerjadian ini terjadi dikalangan orang dekat dalam keluarga maupun tentangga dekat korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H, didampingi 
Ngadiono, S.H. (Kasubag Pembinaan), Erik Adiarto, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen),
Heri Susanto, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Plt. Kepala Seksi PB3R)
Yoppy Gumala S.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), Budi Kurniawan Tymbaa, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), dalam press gathering menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus persetubuhan anak dibawah umur, dimana pelakunya merupakan orang dekat dalam hubungan keluarga dan tetangga dekat.

Kasus ini menurutnya merupakan kasus yang  stressing penangannya, karena ini penting mengingat pertumbuhan psikologis anak yang merupakan generasi bangsa. 

Kemudian kasus narkoba merupakan kasus yang sangat marak di Landak, dimana kasus ini juga merupakan kasus yang sangat memprihatikan karena dapat merusak generasi bangsa.

Penulis Ya' Syahdan 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini