Foto, mobil box, diduga berkaitan dengan lakalantas (dok istimewa).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit mobil box yang diduga berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Sopir dan kendaraan box kini berada di Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah. Selanjutnya, petugas dari Polres Landak akan membawa pelaku beserta barang bukti tersebut untuk menjalani proses hukum di wilayah hukum Polres Landak.
Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada, S.Tr.K., membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tabrak lari tersebut.
"Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh," ujar Risandiy, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K.
Ia mengatakan, keberadaan kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan.
Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta keterlibatan pelaku dalam kecelakaan tersebut.
"Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo," katanya.
Polisi juga akan menggali keterangan dari pelaku, saksi maupun pihak terkait lainnya guna mengungkap secara jelas kronologi kecelakaan yang berujung pada dugaan tabrak lari tersebut.
Kasat Lantas Polres Landak mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kejadian itu agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Di sisi lain, keluarga dan masyarakat sekitar diminta tetap tenang serta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas," pungkasnya.
Rilis Subsi Penmas Polres Landak.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com ( Ya' Syahdan).

