Kegiatan ini menyasar anggota yang akan mengikuti apel pagi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang digunakan personel ke kantor.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, penggunaan helm standar, serta kondisi kendaraan guna memastikan kelayakan dan keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Landak IPTU Liafani Karen, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal kepada seluruh personel.
“Disiplin berlalu lintas harus menjadi komitmen bersama. Anggota Polri wajib mematuhi aturan karena kita dituntut menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar IPTU Liafani Karen.
Ia menjelaskan, pemeriksaan mendadak ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya keselamatan berkendara dalam aktivitas sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota semakin disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan lancar. Polres Landak berharap langkah ini dapat memperkuat budaya disiplin internal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Rilis Humas Polres Landak.
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).
