(Sarolangun, Jambi), KalbarPos.com- Pengurus Pusat (PP) Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan kunjungan kerja ke Pengurus Daerah (PD) IWO Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Selasa siang (04/06/2024). Acara yang dikemas berupa lunch meeting di Cafe Calories Sarolangun ini sekaligus membahas agenda kerja kerja lima tahunan mengembangkan organisasi IWO periode 2024-2029.
Ketua PD IWO Sarolangun, Warsun Arbain, mengapresiasi kunjungan kerja PP IWO ke pengurus daerah, di Sarolangun, Jambi.
" Sejak dibentuk IWO pada pada tahun 2017 silam, organisasi profesi ini masih tetap konsisten berkifrah di Sarolangun dalam keikutsertaannya melakukan kontrol sosial dan edukasi kepada masyarakat.
" Saya ucapkan terima kasih kepada ketum dan sekjen PP serta ada juga mewakili PW provinsi hadir hari ini mengunjungi pengurusan IWO di Sarolangun," ucap Warsun Arbain.
"Hari ini saya mewakili kawan-kawan ingin menyampaikan bahwa IWO sejak dibentuk pada tahun 2017 lalu di Sarolangun masih konsisten mengembangkan kiprahnya sebagai organisasi yang menjunjung tinggi sikap profesionalitas jurnalis. Kemudian IWO juga secara utuh menjunjung tinggi kebersamaan dan silahturahmi antar sesama pengurus, karena IWO secara utuh adalah milik kita bersama," kata Warsun.
Sementara, Ketua Umum PP PP IWO, Dwi Christianto mengaku bangga kepada pengurus IWO Kabupaten Sarolangun. Selain itu, orang nomor satu di organisasi IWO ini juga menilai
jika pengurus PD IWO Sarolangun telah menjalankan amanah organisasi profesi ini sesuai intruksi yang telah dimandatkan pengurusan pusat.
"Saya melihat kekompakan berorganisasi khususnya dalam naungan IWO telah berjalan baik di Sarolangun. Saya sepakat IWO hari ini ternyata memiliki pola kerja sama membangun pembinaan terhadap organisasi serta melakukan pembinanaan terhadap masyarakat dalam mengembangkan informasi yang berbasis edukasi," katanya.
Pihaknya juga menginformasikan ke daerah, bahwa keberadaan IWO juga secara tegas menyatakan telah melakukan gerakan tentang penolakan revisi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang saat ini mendapat intervensi di negara dalam perluasan pemberitaan. IWO menilai revisi UU KIP tersebut akan mengancam kebebasan pers dalam menyiarkan pemberitaan.
"Ini yang kita perjuangkan bersama. Iwo kemarin juga membangun jaringan internasional dalam membicarakan ini secara bersama," katanya.
" IWO hari juga memperjuangkan kebebasan pers secara utuh. Selain itu perlu saya informasikan juga bahwa dalam hal lain kita juga telah mengupgrate cara kerja profesional jurnalistik terutama dalam memanfaatan teknologi digital," ungkapnya.
Acara ini dihadiri, para dewan etik IWO Sarolangun, Perwakilan PW IWO Provinsi Jambi Padil serta para pengurus PD IWO Sarolangun.
Rilis
Diterbitkan di KalbarPos.com,oleh Ya' Syahdan, anggota PD IWO Landak, Kalbar.

