"Simposium Nasional Serukan Kembali ke UUD 1945: Jawaban atas Krisis Konstitusi dan Globalisasi"

Sebarkan:

 

Foto, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno (kiri) tampil selaku Pembicara Kunci pada Simposium Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan tema "Kenapa Kembali ke Pancasila dan UUD 1945: Menjawab Tantangan Nasional dan Global" yang berlangsung di Universitas Jayabaya, Selasa 15 Juli 2025 (Foto: Dok. Universitas Jayabaya).
(Jakarta), KalbarPos.com— Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Selasa (15/7/2025),  menegaskan pentingnya kembali kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 naskah asli sebagai fondasi konstitusional bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang digelar di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, Selasa (15/7).

Simposium yang mengangkat tema “Kenapa Kembali ke Pancasila dan UUD 1945: Menjawab Tantangan Nasional dan Global” ini diinisiasi oleh Presidium Konstitusi 1945 Kembali ke Pancasila dan UUD 1945, dengan Try Sutrisno sebagai ketuanya.

Dalam pidato kuncinya, Wakil Presiden RI ke-6 itu menekankan bahwa arah perjalanan bangsa perlu dikembalikan kepada jati diri konstitusional, yaitu Pancasila dan UUD 1945 asli. Ia menilai bahwa konstitusi hasil amandemen 1999–2002 telah membawa bangsa keluar jalur, baik secara teori maupun praktik bernegara.

Acara ini juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional, antara lain Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH (Rektor Universitas Jayabaya), Jenderal (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo (eks KSAD), MS Ka’ban (eks Menteri Kehutanan), Dr. Mulyadi, M.Si (pakar politik), serta ekonom senior Dr. Ichsanuddin Noorsy.

Dalam sesi diskusi, Ichsanuddin Noorsy menyampaikan bahwa sejak krisis global 2008, dunia memasuki era multipolar yang ditandai dengan kemunculan kekuatan baru seperti BRICS. Ia juga menyoroti dedolarisasi dan kebangkitan nasionalisme ekonomi, termasuk fenomena "Make America Great Again" di AS sebagai tanda pergeseran dari dominasi global lama ke pendekatan proteksionis.

Menurutnya, perubahan geopolitik tersebut menuntut Indonesia untuk memperkuat jati dirinya. Sayangnya, lanjut Noorsy, amandemen UUD 1945 justru menyebabkan disorientasi nasional, memperlemah konsensus ideologis, dan membuka celah fragmentasi sosial-politik.

Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta simposium menerima buku “Prahara Bangsa” karya Ichsanuddin Noorsy, yang mengkritisi tajam hasil reformasi yang dinilainya justru memicu kegaduhan konstitusional dan krisis arah berbangsa.

Acara ini menjadi momentum refleksi dan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk meninjau ulang perjalanan konstitusional Indonesia di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Rilis.

Diterbitkan oleh KalbarPos .com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini